Peningkatan SHM: Meningkatkan Nilai Tanah dan Keamanan Hukum

Peningkatan SHM bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal investasi jangka panjang. Pelajari manfaat, proses, dan cara meningkatkan status tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) agar nilai properti Anda naik dan aman secara hukum bersama Rubik Realty.

Ridho AW

10/17/20252 min read

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah bukti kepemilikan tanah yang paling kuat di Indonesia. SHM memberikan hak penuh kepada pemiliknya untuk menguasai, memiliki, menggunakan, memanfaatkan, dan memindahtangankan tanah tersebut.

SHM memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan hak atas tanah lainnya, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). Keunggulan tersebut antara lain:

  • Pemilik SHM memiliki hak penuh atas tanahnya, termasuk hak untuk menjual, menyewakan, atau mewariskan tanah tersebut.

  • SHM memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan HGB atau HGU.

  • SHM dapat dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman.

Oleh karena itu, peningkatan SHM menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan. Peningkatan SHM dapat memberikan beberapa manfaat bagi pemilik tanah, antara lain:

  • Meningkatkan nilai tanah. SHM memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan HGB atau HGU. Hal ini disebabkan karena SHM memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan memberikan hak penuh kepada pemiliknya.

  • Meningkatkan keamanan hukum. SHM memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah. Hal ini dikarenakan SHM merupakan hak milik yang tidak dapat dicabut oleh pemerintah.

  • Mempermudah transaksi jual beli tanah. SHM merupakan syarat mutlak untuk melakukan transaksi jual beli tanah. Oleh karena itu, peningkatan SHM dapat mempermudah proses jual beli tanah.

Peningkatan SHM dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan setempat. Persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan peningkatan SHM antara lain:

  • Sertifikat HGB atau HGU asli dan fotokopi.

  • Fotokopi KTP dan Fotokopi IMB/PBG.

  • Bukti pelunasan PBB tahun berjalan.

  • Formulir Peningkatan Hak dari BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Dengan meningkatkan SHM, pemilik tanah dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti meningkatkan nilai tanah, meningkatkan keamanan hukum, dan mempermudah transaksi jual beli tanah.

Jika Anda memiliki HGB atau HGU dan ingin meningkatkannya menjadi SHM, Anda dapat menghubungi kami. Kami merupakan penyedia jasa peningkatan SHM yang berpengalaman dan profesional. Kami akan membantu Anda dalam proses peningkatan SHM, mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan hingga proses pengajuan ke Kantor Pertanahan.

Kami menawarkan berbagai keunggulan dalam jasa peningkatan SHM, antara lain:

  • Proses yang cepat dan mudah. Kami akan membantu Anda dalam proses pengumpulan dokumen persyaratan dan proses pengajuan ke Kantor Pertanahan.

  • Biaya yang terjangkau. Kami menawarkan biaya yang terjangkau dan lebih cepat untuk jasa peningkatan SHM.

  • Kualitas layanan yang tinggi. Kami memiliki tim profesional yang akan membantu Anda dalam proses peningkatan SHM.

Hubungi kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut tentang jasa peningkatan SHM.

📲 WhatsApp: 0812-9413-5334
🌐 Website: www.rubikrealty.com
📧 Email: info@rubikrealty.com

#RubikRealty #PropertiAman #CekLegalitasRumah #TipsProperti #InvestasiProperti